Sosialisasi Posyandu 6 SPM Digelar di Nagari Sungai Lansek
Sungai Lansek, 5 Mei 2026 — Pemerintah Nagari Sungai Lansek menggelar kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Selasa (5/5/2026) bertempat di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Lansek. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kader posyandu yang ada di Nagari Sungai Lansek.
Dalam pemaparannya, perwakilan dari DPMN Kabupaten Sijunjung menekankan pentingnya penerapan 6 SPM sebagai acuan dalam pelayanan dasar di tingkat nagari, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat. Sementara itu, pihak Puskesmas Sungai Lansek memberikan materi teknis terkait pelaksanaan posyandu yang efektif, termasuk pemantauan tumbuh kembang balita, kesehatan ibu hamil, serta upaya pencegahan stunting.
Wali Nagari Sungai Lansek dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan posyandu di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran para kader yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Peran kader posyandu sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kader semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah nagari, tenaga kesehatan, dan kader posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Nagari Sungai Lansek.